IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memperoleh restu dari pemegang obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga obligasi nonpenjaminan.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, ini adalah rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.
"Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan pemegang obligasi. Manajemen berkomitmen untuk memenuhi segala kewajiban yang seharusnya kami deliver kepada bapak ibu (pemegang obligasi," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).
Persetujuan tersebut diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada 21-22 Februari 2024.
Sejalan dengan persetujuan dari pemegang obligasi tersebut, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita.
Persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi milestone penting dan merupakan titik penting bagi pemulihan kondisi keuangan perseroan untuk dapat melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain.