sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usaha Mikro Korban Bencana Bakal Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Economics editor Heri Purnomo
03/03/2023 07:09 WIB
Kemenkop UKM menyiapkan anggaran sebesar Rp1,25 miliar untuk membantu usaha mikro yang terdampak bencana alam di 2023.
Usaha Mikro Korban Bencana Bakal Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media).
Usaha Mikro Korban Bencana Bakal Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,25 miliar untuk membantu usaha mikro yang terdampak bencana alam di 2023.

Menkop UKM, Teten Masduki mengatakan, bantuan tersebut bertunuan untuk menberikan stimulan dan membantu pemberdayaan pemulihan usaha mikro yang terdampak bencana alam.

"Tahun 2023 kita menargetkan penyaluran bantuan bagi usaha mikro yang terdampak bencana alam sebesar Rp1,25 miliar," katanya di Jakarta, ditulis Jumat (3/3/2023).

Teten mengatakan, dana tersebut akan disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Dia menambahkan, setiap pelaku usaha mikro yang sudah terdaftar akan mendapatkan Rp1 juta. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement