sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usaha Mikro Korban Bencana Bakal Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Economics editor Heri Purnomo
03/03/2023 07:09 WIB
Kemenkop UKM menyiapkan anggaran sebesar Rp1,25 miliar untuk membantu usaha mikro yang terdampak bencana alam di 2023.
Usaha Mikro Korban Bencana Bakal Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media).
Usaha Mikro Korban Bencana Bakal Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media).

"Nilai bantuan Rp1 juta akan disalurkan kepada pelaku usaha mikro penerima bantuan dengan disalurkan melalui transfer ke rekening penerima bantuan," jelasnya.

Pada 2019, Kemenkop UKM telah menyalurkan bantuan tersebut sebesar Rp1,5 miliar, kemudian di 2020, sebesar Rp1 miliar. 

Sedangkan di 2021, penyaluran bantuan tersebut sebesar Rp5 miliar dan tersalurkan Rp1,8 miliar di 2022. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement