IDXChannel - Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal India dipulangkan ke negara asalnya Sabtu (7/8/21). Sebelumnya, WNA India ini menjalani karantina di sebuah Hotel di Batam.
Seluruhnya merupakan Crew Change yang diamankan Ditpolairud Polda Kepri ketika masuk pelabuhan Makobar ketika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Level 4 pada Senin (2/8/21) yang lalu.
"Jadi pada hari ini 12 WNA asal India tersebut akan meninggalkan wilayah Indonesia melalui Soekarno Hatta dengan pengawalan petugas dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Tessa Harumdila, Sabtu (7/8/21).
Dikatakannya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen terhadap penanggung jawab alat angkut. Kemudian, dilakukan juga dengan pengajuan permohonan Exit Permut Only Crew serta melampirkan dokumen keimigrasian yakni Paspor dan Bukti E-Clearencenya serta surat rekomendasi perjalanan dari KKP.
"Jadi seluruhnya telah lengkap dan juga ke-12 WNA India tersebut juga telah dikarantina," jelasnya.