Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda Kepri amankan 12 orang Warga Negara Asing India masuk ke Batam melalui pelabuhan Makobar, Senin (2/8/21). Dari hasil pemeriksaan, mereka tak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan dan surat rekomendasi perjalanan. (TYO)
Advertisement
Usai Dikarantina, 12 WNA India Dideportasi dari Batam
Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal India dipulangkan ke negara asalnya Sabtu (7/8/21).

Usai Dikarantina, 12 WNA India Dideportasi dari Batam. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement