Sultan menjelaskan dengan proses kontrak lahan 35.000 hektare tersebut, maka selama 7 tahun ini produksi beras dari DIY berlebih. Sehingga mereka hanya butuh beras sekitar 667.000 ton, tetapi produknya sudah 980.000 ton.
Dengan demikian, sisanya bisa dijual oleh petani dengan harga yang baik. Sehingga petani menjual dengan harga yang baik.
Petani bebas menjualnya karena bukan bagian dari yang dibeli Bulog. Dengan demikian, harapannya tidak ada masalah pangan di DIY.
Pihaknya pun tengah melakukan verifikasi desa-desa yang mengalami kecukupan pangan dan desa-desa yang dulu kecukupan pangan. Namun karena kondisi geografisnya memang tidak memungkinkan untuk surplus.
(FRI)