sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Adakah Dampaknya Bagi Perusahaan?

Economics editor Suparjo Ramalan
10/01/2025 17:45 WIB
Kebijakan yang mengubah usia pensiun menjadi 59 tahun mulai 2025 menjadi sorotan.
Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Adakah Dampaknya Bagi Perusahaan? Foto: MNC Media.
Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Adakah Dampaknya Bagi Perusahaan? Foto: MNC Media.

Jadi mengacu pada Pasal 15, usia pekerja mulai mendapat manfaat pensiun sesuai tahun yaitu:


2015-2018: 56 tahun

2019-2021: 57 tahun

2022-2024: 58 tahun

2025-2027: 59 tahun

2028-2030: 60 tahun

2031-2033: 61 tahun

2034-2036: 62 tahun

2037-2039: 63 tahun

2040-2042: 64 tahun 

2043 seterusnya: 65 tahun


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement