IDXChannel - Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun yang diajukan Damri telah disetujui oleh DPR. Artinya, Damri akan mengantongin PMN Rp1 Triliun pada 2025.
Dana PMN diproyeksikan untuk peremajaan bus angkutan perintis di Tertinggal, Terluar, Terdepan, Perbatasan (3TP) dan pengadaan bus listrik.
Corporate Secretary Damri Chrystian R. M. Pohan mengatakan, PMN sebesar Rp1 triliun yang diberikan kepada Damri akan alokasikan membeli alat produksi untuk dioperasikan di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta.
Peremajaan bus angkutan perintis menggunakan dana PMN senilai Rp490 miliar, sedangkan untuk pengadaan bus listrik senilai Rp510 miliar.
"Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang," kata Pohan Jumat (12/7/1024).
Pohan melanjutkan, dana PMN tersebut juga diperuntukan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan Net Zero Emissions.
"Dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN turut memperkuat upaya Damri dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar," kata dia.