IDXChannel - Total utang nasional Amerika Serikat (AS) mencapai lebih dari USD38 triliun atau sekitar Rp640 ribu triliun pada akhir 2025
Ketika Donald Trump mencalonkan diri sebagai presiden pada 2016, ia berjanji untuk mengurangi utang nasional dalam waktu delapan tahun.
Namun, utang justru meningkat dari sekitar USD19 triliun sebelum pemilihannya menjadi lebih dari USD27 triliun selama masa jabatan pertamanya.
Dilansir dari Fox 13 pada Minggu (11/1/2026), angkanya terus meningkat menjadi sekitar UD36 triliun di bawah mantan Presiden Joe Buden.
Hampir setahun memasuki masa jabatan kedua Trump, angkanya elah mencapai lebih dari USD38 triliun.
Tahun lalu, Trump mendorong disahkannya Undang-Undang (UU) Big Beautiful Bill. UU ini mengurangi beberapa pengeluaran tetapi juga memperpanjang dan menambahkan pemotongan pajak, yang menurut proyeksi Kantor Anggaran Kongres akan meningkatkan defisit sebesar USD3,4 triliun selama dekade berikutnya.
Beberapa pendukung berpendapat bahwa UU tersebut membantu memulihkan kendali fiskal, sementara para kritikus mengatakan bahwa UU tersebut memperburuk masalah utang.
Meningkatnya tingkat utang memiliki konsekuensi jangka panjang.
Para pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan pemotongan pengeluaran, penyesuaian pajak, atau langkah-langkah fiskal lainnya untuk mengendalikan utang. Pertumbuhan ekonomi atau tarif dapat mengimbangi sebagian peningkatan defisit.
Pemilihan paruh waktu pada akhir 2026 akan menentukan seberapa agresif Kongres menangani masalah ini. (Wahyu Dwi Anggoro)