IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) masih memiliki utang sebesar Rp7,5 triliun kepada PT Pertamina (Persero) meski sudah direstrukturisasi.
Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susardi menyebut, struktur keuangan perusahaan dalam kondisi aman, lantaran masa pengembalian utang ke Pertamina diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun.
Hal ini diputuskan setelah Pertamina memberikan kesepakatan damai atau homologasi melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Juni 2022 lalu.
Bahkan, Garuda optimis bisa menghadapi kemungkinan adanya gejolak harga avtur atau bahan bakar yang digunakan untuk penerbangan pesawat.
"Utang kita ke Pertamina itu sudah direstrukturisasi di PKPU, Insya Allah aman, tidak seperti tahun lalu, mungkin Pak Irfan (Dirut Garuda) sempat bilang kalau dikasih uang bisa diambil itu karena PKPU nya belum kelar," ungkap Ade, Kamis (9/2/2023).