Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN diarahkan untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,0 persen); Jasa Pendidikan (16,4 persen); Konstruksi (11,9 persen); serta Transportasi dan Pergudangan (8,6 persen).
Dia menuturkan, posisi ULN pemerintah tersebut tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
"ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Pada triwulan II 2025, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD194,9 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 0,7 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi 1,0 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya," kata dia.
Perkembangan tersebut bersumber dari ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang terkontraksi 1,4 persen (yoy) di tengah ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang tumbuh 2,3 persen(yoy).