sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi USD407,1 Miliar di Triwulan IV 2023, BI: Tetap Terkendali

Economics editor Anggie Ariesta
15/02/2024 10:48 WIB
Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2023 tetap terkendali. Meskipun naik 2,7% menjadi USD407,1 miliar.
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi USD407,1 Miliar di Triwulan IV 2023, BI: Tetap Terkendali. (Foto: MNC Media)
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi USD407,1 Miliar di Triwulan IV 2023, BI: Tetap Terkendali. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2023 tetap terkendali.

Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2023 tercatat sebesar USD407,1 miliar, atau tumbuh 2,7% (yoy), dan meningkat dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya yang tumbuh 0,02% (yoy).

"Peningkatan tersebut terutama bersumber dari transaksi ULN sektor publik," kata Erwin dalam keterangan resminya, Kamis (15/2/2024).

Selain itu, peningkatan posisi ULN pada triwulan IV 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk Rupiah.

BI juga melaporkan ULN pemerintah tetap terkendali serta dikelola secara terukur dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV 2023 sebesar USD196,6 miliar atau tumbuh 5,4% (yoy), meningkat dari pertumbuhan 3,3% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Kenaikan ULN pemerintah juga dipengaruhi oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN dan dalam rangka melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas.

Dukungan pembiayaan tersebut mencakup antara lain pada sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,7% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9%), Jasa Pendidikan (16,6%), Konstruksi (14,1%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,7%).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement