IDXChannel – DPR menyoroti jumlah utang Kementerian Pertanian (Kementan) kepada Pupuk Indonesia terkait pengadaan pupuk bersubsidi sebesar Rp27 triliun. Dana tersebut diharapkan segera dibayar oleh pemerintah.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menjelaskan jumlah utang tersebut sebetulnya sudah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun hingga saat ini Sudin melihat utang-utang tersebut belum juga dibayarkan oleh Kementan.
"Pupuk isu nasional, ada piutang pupuk subsidi 2020-2023 yang sudah diaudit oleh BPK sebesar Rp27 triliun, sampai hari ini belum diajukan ke Kemenkeu, katanya terhambat atau dihambat oleh Kementerian Pertanian. Sedangkan audit BPK sudah selesai," ujar Sudin dalam Raker bersama Kementan, Rabu (30/8/2023).
Sudin mengkhawatirkan masalah utang tersebut nantinya mempengaruhi produksi dari pada PT Pupuk Indonesia. Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi ke petani bisa terhambat.
"Karena saya takut nantinya Dirut (Pupuk Indonesia) yang baru mau berproduksi tapi tidak punya duit. Jangan sampai ini kesalahan ke Kementan, kami tidak mau itu," lanjut Sudin.