sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPPU Bakal Panggil Pupuk Indonesia terkait Dugaan Penimbunan Pupuk Subsidi

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
17/07/2023 18:53 WIB
KPPU akan memanggil PT Pupuk Indonesia dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman RI terkait tumpukan pupuk bersubsidi di Sumut.
KPPU bakal panggil Pupuk Indonesia terkait dugaan penimbunan pupuk subsidi
KPPU bakal panggil Pupuk Indonesia terkait dugaan penimbunan pupuk subsidi

IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil PT Pupuk Indonesia dalam waktu dekat. Pemanggilan untuk menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman RI.

Ombudsman RI menemukan tumpukan ratusan ton pupuk subsidi di Gudang pupuk milik PT Pupuk Indonesia di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu. 

Itu terungkap dalam pertemuan Kepala Kanwi I KPPU Ridho Pamungkas yang didampingi Kabid Penegakan Hukum, Hardianto dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan, Senin (17/7/2023).

Abyadi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam temuan Ombudsman, antara lain banyak petani yang terdaftar di RDKK tidak mendapatkan pupuk subsidi, sementara yang tidak terdaftar justru bisa mendapatkan atau memperjualbelikan. Selain itu, banyak ditemukan pupuk subsidi dijual di atas HET.

"Ironisnya, temuan Ombudsman Sumut ini terjadi di tengah keluhan petani atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi. Hingga kini, kami masih melakukan pengembangan atas adanya temuan tersebut," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement