Padahal, lanjut Tiko, opsi penanganan utang BUMN konstruksi itu cukup baik bagi pemegang obligasi perusahaan.
"Nah memang kami, ya terus terang mengalami tantangan ya untuk memastikan bahwa para pemegang obligasi juga memahami bahwa ini effort yang terbaik yang kami lakukan," ucapnya.
"Jadi kami sebenarnya menghimbau bahwa ini penawaran yang kita berikan ini penawaran yang terbaik," tutur Tiko melanjutkan.
Pemegang obligasi, lanjut dia seyogyanya bisa mengikuti skema penyelesaian utang WSKT untuk kreditur perbankan. Di mana, jatuh tempo pinjaman diperpanjang hingga 10 tahun ke depan, terhitung sejak 2023.
Selain itu, pembayaran pokok dan bunga pinjaman juga dilakukan secara bertahap. Tiko memastikan skema yang tertuang melalui Master Restructuring Agreement (MRA) hampir 100 persen disepakati perbankan.