sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU Cipta Kerja Jadi Obat Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa 

Economics editor Giri Hartomo
24/02/2021 18:45 WIB
LKPP menilai Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah dapat mencegah korupsi di bidang pengadaan.
UU Cipta Kerja Jadi Obat Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa. (Foto: MNC Media)
UU Cipta Kerja Jadi Obat Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa. (Foto: MNC Media)

Selain itu, diharapkan juga bisa mempercepat transformasi ekonomi. Apalagi menurutnya, pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu motor penggerak roda perekonomian dan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

“Mempercepat transformasi ekonomi dan bagaimana pengadaan barang dan jasa adalah salah satu penggerak roda perputaran ekonomi yang di dalamnya pasti mengandung unsur bagaimana lapangan kerja bisa tersedia sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja,” jelasnya.

Menurut Roni, adanya UU Cipta Kerja ini juga memudahkan masyarakat untuk membuka usaha baru. Khususnya kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan diberikan kemudahan dalam mendapatkan izin.

“Bagaimana memudahkan usaha masyarakay khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru dan ini melibatkan seluruh kementerian lembaga termasuk Pemda,” kata Roni. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement