sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU IKN Resmi Diteken Jokowi, Indonesia Siap Mulai Peradaban Baru

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
18/02/2022 12:04 WIB
Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
UU IKN Resmi Diteken Jokowi, Indonesia Siap Mulai Peradaban Baru. (Foto: MNC Media)
UU IKN Resmi Diteken Jokowi, Indonesia Siap Mulai Peradaban Baru. (Foto: MNC Media)

Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Suharso menekankan, dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

"Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," kata Suharso.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati mengungkapkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi.

"Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN," jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement