IDXChannel - Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dengan demikian, proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur bakal segera dimulai.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN menjadi ibu kota negara disebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia," ujar Suharso dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/2022).
"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Dia menuturkan, Ibu Kota Nusantara sendiri telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.