Dijelaskan Tito bahwa rombongan WNA ini datang dan tinggal di Indonesia dengan menggunakan ijin tinggal yang sah yakni menggunakan visa kunjungan dan ada yang menggunakan visa tinggal terbatas (Vitas).
Adapun 191 WNA tersebut berangkat meninggalkan wilayah Indonesia dengan pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF8008 rute Jakarta-Fuzhou.
Diakui Tito, selain rombongan WNA asal RRC ini menggunakan izin masuk yang sah, dia memastikan bahwa proses pemeriksaan kepulangan ratusan WNA tersebut telah sesuai dengan SOP pemeriksaan yang ada.
“Semua WNA telah melewati pemeriksaan di Konter Pemeriksaan Imigrasi,” ungkapnya.
Sementara, terkait dengan pakaian yang digunakan dia menuturkan bahwa pakaian tersebut merupakan bagaian dari regulasi negara RRC dimana tingkat penyebaran kasus Covid-19 di negara tersebut masih cukup tinggi.