sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali

News editor Jonathan Simanjuntak
22/06/2026 13:59 WIB
Hendarsam menilai kebijakan bebas visa yang diperluas tak bisa mendongkrak pendapatan negara dari sektor wisata.
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali

IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko meminta agar perluasan bebas visa kunjungan dari turis mancanegara dikaji ulang.

Hendarsam menilai kebijakan bebas visa yang diperluas tak bisa mendongkrak pendapatan negara dari sektor wisata.

Dia menyinggung bahwa kebijakan ini pernah dilakukan pada tahun 2016 silam. Saat itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2016 pemerintah membuka 169 negara masuk ke Indonesia bebas Visa.

"Kami mohon agar hal tersebut dipikirin lagi deh dievaluasi karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya ya di tahun 2016 itu kita membuka 156 negara untuk masuk ke Indonesia dan itu tidak meningkatkan pendapatan devisa kepada negara," kata Hendarsam kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Hendarsam menambahkan, Imigrasi juga bertugas untuk menjaga kedaulatan ekonomi Tanah Air dengan menghadirkan turis yang berkualitas. Kata dia, pemberian fasilitas keimigrasian yang diberikan kepada warga negara asing memiliki dimensi ekonomi melalui biaya visa.

Terlalu mudah memberikan akses masuk tanpa pertimbangan yang matang menurutnya dapat menimbulkan kesan bahwa Indonesia “mengobral” fasilitas keimigrasian, sehingga nilai strategis kebijakan tersebut berpotensi berkurang. Belum lagi, ada faktor keamanan yang tak luput dari pertimbangan.

"Ketika kita bebaskan itu artinya apa kita mengobral, mengobral negara kita? Ini jadi di mana harga diri bangsa kita kalau seperti itu," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement