“Namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di dalam video,”’ujarnya.
Pasca kejadian pembongkaran pier KCJB di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang dilakukan tanpa SOP Kontruksi yang benar sehingga menimpa eskavator.
Sehubungan dengan itu, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memanggil kontraktornya terkait insiden robohnya pilar konstruksi yang menimpa ekskavator di Karawang, Jawa Barat.
“KCIC langsung memanggil dan melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulan. Kami memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Dwiyana
Dwiyana menambahkan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, bagi operator yang menjalankan eskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Kami. Investigasi mendalam langsung dilakukan dan tinggal menunggu hasilnya. Kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak terkait. Dengan demikian, semua pihak yang terkait dengan proyek KCJB untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja dan melaksanakan SOP sebaik mungkin.
(IND)