sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wabah PMK Meluas, Kementan Lockdown Hewan yang Rentan Tertular

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/05/2022 20:00 WIB
Kementan memperbolehkan lalulintas hewan ternak melewati daerah yang terjangkit wabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut).
Kementan memperbolehkan lalulintas hewan ternak melewati daerah yang terjangkit wabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut).
Kementan memperbolehkan lalulintas hewan ternak melewati daerah yang terjangkit wabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut).

IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) memperbolehkan lalulintas hewan ternak melewati daerah yang terjangkit wabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut).

Kepala Barantan, Bambang menyebut hal itu diperbolehkan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Terlebih saat ini mendekati hari raya Idul Adha.

"Dengan pengawasan dan biosekuriti yang ketat, ternak sehat dapat melalui wilayah wabah, tertular dan terduga PMK. Hal ini untuk memenuhi ketahanan pangan dan hari raya kurban nanti," ujar Kepala Barantan, Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Sedangkan untuk Hewan Rentan PMK (HRP), seperti misalnya sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan hewan kuku belah lainnya terdapat larangan untuk dilalulintaskan. Terlebih pada wilayah-wilayah yang terwabah PMK.

"Seluruh HRP dari area tersebut wajib 'lockdown' dilarang untuk dilalulintaskan," tegas Bambang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement