sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Kebijakan Pemutihan Utang Petani hingga UMKM, Ini Potensi Dampaknya

Economics editor Anggie Ariesta
28/10/2024 01:00 WIB
Wacana kebijakan Presiden terkait pemutihan utang bagi nelayan, petani hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di perbankan memiliki dua dampak.
Wacana Kebijakan Pemutihan Utang Petani hingga UMKM, Ini Potensi Dampaknya. (Foto: MNC Media)
Wacana Kebijakan Pemutihan Utang Petani hingga UMKM, Ini Potensi Dampaknya. (Foto: MNC Media)

Menurut dia, pemutihan utang juga harus dilakukan dengan adanya peninjauan kredit yang bersangkutan, agar meminimalisir peluang debitur nantinya akan mengajukan pembiayaan lagi di bank.

"Data inilah yang berikutnya dapat diakses bank dan lembaga pembiayaan untuk meninjau kredit histori yang bersangkutan, bila yang bersangkutan mengajukan pembiayaan kembali di masa berikutnya, peluang/kemungkinan menjadi nasabah/calon debitur perbankan," tutur Arianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan peraturan presiden soal pemutihan utang.

Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan, dan UMKM terhadap pembiayaan perbankan.(Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement