sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Luhut Sulap PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran, Pengamat: Tidak Nyambung!

Economics editor Azfar Muhammad
28/09/2021 08:56 WIB
Memasukkan aplikasi pembayaran ke peduli lindungi terkesan memaksa
Wacana Luhut Sulap PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran, Pengamat: Tidak Nyambung! (FOTO:MNC Media)
Wacana Luhut Sulap PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran, Pengamat: Tidak Nyambung! (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menko Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan akan mencanangkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai layanan pembayaran digital di Indonesia.  

Terkait hak itu, Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan wacana ini terkesan memaksa dan tidak nyambung. 

“Memasukkan aplikasi pembayaran ke peduli lindungi terkesan memaksa ya. Jadi itu sebenarnya kurang nyambung karena tujuan awalnya kan aplikasi ini untuk pendataan dan tracing covid-19,” kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/9/2021). 

Menurutnya jika aplikasi PeduliLindungi dipaksakan menjadi aplikasi untuk tujuan lain seperti pembayaran digital sebenarnya tidak efektif terlebih pemerintah telah memiliki aplikasi LinkAja.  

“Pertama, hanya karena pemerintah punya data jutaan orang yang mengunduh aplikasi peduli lindungi, belum tentu orang akan menjadikan aplikasi peduli lindungi sebagai aplikasi pembayaran,” ujarnya. 

Bhima mengaku aplikasi peduli lindungi memakan baterai dan data yang tinggi Kalau dijadikan ewallet misalnya, sehingga akan menjadi boros pemakaian baterainya.  

“Kedua, pemerintah kan sudah punya Link Aja, kenapa perlu buat lagi? Sebaiknya perbaikan dilakukan pada Link Aja ketimbang memaksa Peduli Lindungi jadi aplikasi pembayaran digital,” tambahnya. 

Ketiga, aplikasi pembayaran digital bisa diminati ketika terintegrasi dengan transaksi ekonomi, seperti e-commerce atau transportasi online. Peduli lindungi tidak punya integrasi dengan layanan ekonomi lain, maka akan sulit dijadikan e-wallet.  

“Tidak bisa berdiri sendiri, harus ada ekosistem nya. Keempat, keamanan data pengguna Peduli Lindungi yang existing harus benar-benar dijaga. Karena setiap ada kerjasama dengan pihak ketiga, baik dengan bank atau merchant maka risiko kebocoran data bisa semakin besar,” paparnya.  

Menurut dia, untuk pembayaran harus kerjasama dengan bank untuk top up atau kerjasama dengan e-commerce, itu harus dijaga pemanfaatan data pribadi dari pihak ketiga. 

Meski demikian, dirinya menyampaikan harapan dan saran bagi pemerintah untuk tidak menggunakan aplikasi kesehatan ini untuk keperluan komersialisasi. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement