IDXChannel - Sebanyak 1.203 ekor sapi dan kambing tujuh kabupaten di Provinsi Bengkulu, terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Tujuh daerah tersebut, yakni 104 ekor sapi di Kabupaten Kepahiang, 1 ekor sapi di Bengkulu Utara, 714 ekor sapi di Kabupaten Rejang Lebong.
Sebanyak 58 ekor sapi di Kabupaten Seluma, 210 ekor sapi di Bengkulu Selatan, 9 ekor sapi/kambing di Mukomuko dan 106 sapi di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi mengatakan, ribuan ekor sapi dan kambing terinfeksi PMK terdapat di tujuh daerah dari 10 kabupaten/kota di Bengkulu.
"Hingga hari ini (Selasa, 5/7/2022), ada 1.203 kasus PMK. Itu hewan ternak jenis sapi dan kambing, yang terdapat di tujuh kabupaten di Bengkulu," kata Syarkawi, Selasa (5/7/2022).
Namun dari 1.203 kasus PMK, 201 ekor sapi sembuh. Yakni, di Kabupaten Rejang Lebong, dari 714 ekor sapi PMK sebanyak 169 ekor sapi sembuh.
Lalu, di Kabupaten Seluma, dari 59 ekor sapi PMK, sebanyak 12 ekor sapi sembuh, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, dari 210 kasus PMK, 20 kasus sembuh.
Dengan adanya kasus PMK hewan ternak yang sembuh, terang Syarkawi, saat ini kasus PMK di tujuh kabupaten tersisa 999 kasus/ekor sapi dan kambing.
Untuk di Kabupaten Kepahiang, kata Syarkawi, tersisa 104 kasus, Rejang Lebong 545 ekor sapi, Seluma 47 kasus, Bengkulu Selatan, 188 ekor sapi, Mukomuko, 9 kasus, dan di Kabupaten Bengkulu Tengah, 105 kasus PMK.
Dari jumlah 1.203 kasus PMK itu, lanjut Syarkawi, 2 kasus hewan ternak mati di Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Selatan, dan 1 ekor sapi di potong bersyarat, di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kasus PMK di tujuh kabupaten tersisa 999 kasus, 201 kasus telah dinyatakan sembuh," jelas Syarkawi.
Kasus PMK terbanyak, sambung Syarkawi, di Kabupaten Rejang Lebong, dengan 545 kasus, disusul Bengkulu Selatan, 189 kasus. Lalu di Bengkulu Tengah, 105 kasus, di Kepahiang, 104 kasus, Seluma 47 kasus, dan di Kabupaten Mukomuko, 9 kasus.
"Kasus PMK terbanyak di Kabupaten Rejang Lebong, dengan 545 kasus," pungkas Syarkawi.
(DES)