sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waduh, 31.624 PNS Sudah Terima Bansos, Apa Sanksinya? 

Economics editor Dita Angga Rusiana
18/11/2021 16:38 WIB
31.624 PNS dilaporkan menerima bantuan sosial (bansos). Berikut tanggapan MenPANRB Tjahjo Kumolo.
Waduh, 31.624 PNS Sudah Terima Bansos, Apa Sanksinya?  (Dok.MNC Media)
Waduh, 31.624 PNS Sudah Terima Bansos, Apa Sanksinya?  (Dok.MNC Media)

“Sehingga dapat dilakukan validasi dan verifikasi penerima bansos yang memang berhak,” ungkapnya.

Namun jika memang ada PNS yang sengaja melakukan kecurangan sehingga akhirnya menerima bansos, Tjahjo mengatakan harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam hal terbukti bahwa PNS yang bersangkutan melakukan tindakan yang termasuk penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain,  maka pegawai yang bersangkutan dapat diberikan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin PNS,” pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement