IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali marah besar bahkan harus meninggalkan ruang rapat. Hal ini terjadi ketika ia memimpin rapat dengan para pendamping di Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta, Seminyak, Bali.
Risma marah besar kepada salah satu pendamping yang dinilai tidak bekerja secara profesional. Hal ini dilakukan Mensos saat melakukan pendalaman data di Kabupaten Badung, Bali, Selasa,(19/10/2021) lalu.
Pasalnya sang pendamping di Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta, Seminyak, Provinsi Bali ini justru menyuruh kepala desa mendata penerima manfaat belum salur bansos yang membuat Mensos geram.
"Kepala desa itu bukan bawahanmu, saya hanya menyampaikan kita semua digaji harus profesional. Jangan kemudian kita meminta orang lain untuk membuat laporan yang itu tugas kita,"ucap Mensos yang dikutip pada akun YouTube resmi Linjamsos Oke, Kamis,(18/11/2021).
Sebelumnya, salah satu pendamping Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta, Kelurahan Seminyak melaporkan kepada Mensos Risma bahwa sebanyak 15 orang belum terdistribusi bansos karena tidak ditemukan.