sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waduh, Kendaraan Pelat Merah Kabupaten Sukabumi Banyak yang Nunggak Pajak

Economics editor Dharmawan Hadi
18/11/2021 20:06 WIB
Sejumlah kendaraan berpelat merah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi ternyata masih nunggak pajak.
Waduh, Kendaraan Pelat Merah Kabupaten Sukabumi Banyak yang Nunggak Pajak (Dok.MNC Media)
Waduh, Kendaraan Pelat Merah Kabupaten Sukabumi Banyak yang Nunggak Pajak (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Puluhan kendaraan berpelat merah milik sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, nunggak pajak. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi, Romlah Wikardi di Aula Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi 1 Cibadak pada Kamis (18/11/2021). 

Berdasarkan data yang tercatat mengenai potensi kendaraan bermotor plat merah yang berada di wilayah kerja UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi 1 Cibadak, terhitung dari awal Januari 2021 sampai akhir Oktober 2021, jumlah total kendaraan plat merah sebanyak 331 Kendaraan Ber Motor (KBM). Ratusan kendaraan mobil dinas ini, terdiri dari 100 KBM jenis kendaraan roda dua dan 221 KBM dari kendaraan roda empat. 

"Namun, Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) ada 55 KBM untuk kendaraan roda empat dan 6 KBM untuk kendaraan roda dua. Sedangkan untuk Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) terdapat 12 KBM dari kendaraan roda dua dan 66 KBM untuk kendaraan roda empat," ujar Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi, Romlah Wikardi kepada wartawan. 

Romlah mengatakan puluhan kendaraan plat merah baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak ini, dinilai rendah, jika dibandingkan dengan kendaraan plat merah yang berada di wilayah kerja Palabuhanratu. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement