"Itu menjadi perhatian jadi semua dinas, jajaran, badan, sudah diberi tahu untuk memperhatikan kandungan dalam negeri atau yang disebut dengan TKDN, itu yang pertama yang sudah disosialisasikan," terangnya.
Ariza menambahkan, dinas-dinas yang berada dalam naungan Pemprov sudah memperhatikan salah satu syarat yang paling penting yakni, pemenuhan TKDN yang terbaik.
"Jadi kalau ada produk impor itu pasti kita mendahulukan produk dalam negeri atau produk lokal terlebih barang-barang umkm," ucapnya.
"kalau ada dinas atau badan yg tidak memperhatikan menggunakan barang-barang produk dalam negeri tolong sampaikan kepada kami," tegas Ariza menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah wajib membeli produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Pasalnya, anggaran instansi-instansi tersebut sangat besar sehingga harusnya bisa membantu pengusaha dalam negeri, bukan hanya mengandalkan impor.
"Kita pantau betul karena anggarannya ini gede banget. Besar sekali. ABPN, APBD, anggaran BUMN ini besar sekali. Terakhir, sekarang kita catat semua dengan platform digital," ujar Jokowi dalam HUT 50 Tahun Hipmi, Jumat (10/6/2022). (RRD)