sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wagub DKI Klaim Jalankan Instruksi Jokowi Soal Belanja Produk Dalam Negeri

Economics editor Bachtiar Rojab
16/06/2022 21:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali geram masih banyak ditemukan pemerintah daerah yang gemar membeli barang impor. 
Wagub DKI Klaim Jalankan Instruksi Jokowi Soal Belanja Produk Dalam Negeri (FOTO: MNC Media)
Wagub DKI Klaim Jalankan Instruksi Jokowi Soal Belanja Produk Dalam Negeri (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali geram masih banyak ditemukan pemerintah daerah yang gemar membeli barang impor

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengklaim, telah menjalankan instruksi Presiden Jokowi terkait penggunaan prodak dalam negeri. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.

Ariza mengatakan, sesuai dengan Inpres terebut, pihaknya telah memperhatikan prodak dalam negeri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Jadi yang pertama ya soal produk dalam negeri kan Pak Jokowi sudah menyampaikan agar belanja APBN APBD itu memperhatikan produk dalam negeri atau produk produk yang ada kandungan lokalnya," ujar Ariza kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Lebih lanjut, Ariza menuturkan, hal itu telah menjadi perhatian lebih. Terlebih dalam Inpres yang meminta untuk menggenjot nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam belanja pengadaan barang dan jasa hingga 40 persen.

"Itu menjadi perhatian jadi semua dinas, jajaran, badan, sudah diberi tahu untuk memperhatikan kandungan dalam negeri atau yang disebut dengan TKDN, itu yang pertama yang sudah disosialisasikan," terangnya.

Ariza menambahkan, dinas-dinas yang berada dalam naungan Pemprov sudah memperhatikan salah satu syarat yang paling penting yakni, pemenuhan TKDN yang terbaik.
"Jadi kalau ada produk impor itu pasti kita mendahulukan produk dalam negeri atau produk lokal terlebih barang-barang umkm," ucapnya.

"kalau ada dinas atau badan yg tidak memperhatikan menggunakan barang-barang produk dalam negeri tolong sampaikan kepada kami," tegas Ariza menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah wajib membeli produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Pasalnya, anggaran instansi-instansi tersebut sangat besar sehingga harusnya bisa membantu pengusaha dalam negeri, bukan hanya mengandalkan impor.

"Kita pantau betul karena anggarannya ini gede banget. Besar sekali. ABPN, APBD, anggaran BUMN ini besar sekali. Terakhir, sekarang kita catat semua dengan platform digital," ujar Jokowi dalam HUT 50 Tahun Hipmi, Jumat (10/6/2022). (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement