sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wagub DKI Sebut Perkantoran yang Langgar PPKM Darurat Bakal Dipidanakan!

Economics editor Komaruddin Bagja
13/07/2021 11:40 WIB
Wagub DKI Jakarta mengatakan sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021 lalu, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat. 
PPKM Darurat
PPKM Darurat

"Belum yang dipidana, tapi kami tidak segan-segan  mempidana bagi mereka yang melanggar terutama kantor-kantor yang berkali-kali dikasih tahu, ada juga kantor yang menyiasati tutup sementara 3 hari berikutnya dia diam-diam sewa di tempat lain, akan kami sanksi tegas," tutur Ariza. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement