"Belum yang dipidana, tapi kami tidak segan-segan mempidana bagi mereka yang melanggar terutama kantor-kantor yang berkali-kali dikasih tahu, ada juga kantor yang menyiasati tutup sementara 3 hari berikutnya dia diam-diam sewa di tempat lain, akan kami sanksi tegas," tutur Ariza. (NDA)
Advertisement
Wagub DKI Sebut Perkantoran yang Langgar PPKM Darurat Bakal Dipidanakan!
Wagub DKI Jakarta mengatakan sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021 lalu, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat.Â
PPKM Darurat
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement