sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wajibkan Peserta CPNS Tes Covid, Ini Alasan BKN

Economics editor Dita Angga Rusiana
25/08/2021 15:45 WIB
BKN mewajibkan peserta tes CPNS yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021, melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam.
Wajibkan Peserta CPNS Tes Covid, Ini Alasan BKN (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Wajibkan Peserta CPNS Tes Covid, Ini Alasan BKN (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

“Tapi yang kita lakukan ini untuk melindungi semua pihak. Bukan hanya peserta saja tapi para peserta yang lain,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan bahwa salah syarat menjadi ASN adalah menjalankan peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah. Dia berharap sebagai calon ASN bisa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kalau mereka sebagai calon saja tidak mau menjalankan kebijakan publik oleh pemerintah tentu ini dipertanyakan yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi ASN. Jadi ya kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama untuk menjaga kesehatan kita semua,” ungkapnya.

Suharmen menekankan bahwa tidak ingin SKD CPNS jadi pusat penularan covid-19.

“Kami tidak ingin seleksi ASN jadi klaster baru penyebaran covid. Kita sadar betul proses rekrutmen ini penting karena banyak yang berteriak kekurangan pegawai terutama nakes. Tapi kita melaksanakan dengan prinsip kehati-hatian agar semua yang terlibat aman dan tidak ada rasa was-was,” pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement