sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wajibkan Peserta CPNS Tes Covid, Ini Alasan BKN

Economics editor Dita Angga Rusiana
25/08/2021 15:45 WIB
BKN mewajibkan peserta tes CPNS yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021, melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam.
Wajibkan Peserta CPNS Tes Covid, Ini Alasan BKN (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Wajibkan Peserta CPNS Tes Covid, Ini Alasan BKN (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan peserta tes CPNS yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021, melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Ketentuan ini pun menimbulkan respon yang beragam. Tidak sedikit netizen yang menyatakan protesnya ke akun media sosial karena dinilai memberatkan peserta tes CPNS. Bahkan ada yang meminta agar BKN memfasilitasi tes antigen secara gratis.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa pelaksanaan tes antigen tidak disediakan anggaran oleh Kementerian Keuangan.

“Jadi panitia tidak menyediakan alokasi anggaran untuk itu. Tapi saya minta untuk difasilitasi. Jadi  daripada mereka mencari-cari titik lokasi untuk antigen maka itu yg tadi pagi saya sampaikan agar instansi bekerja sama dengan penyelenggara jasa antigen. Panitia tidak menyediakan anggaran jadi prinsipnya tetap menggunakan uang (peserta) sendiri,” katanya dalam konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa besaran biaya antigen juga telah diturunkan tapi memang kemampuan ekonomi setiap orang berbeda beda. Meski begitu dia menegaskan bahwa ketentuan ini dilakukan untuk melindungi semua pihak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement