IDXChannel - Pemeritah Arab Saudi telah mengizinkan ibadah umrah bagi jamaah yang sudah divaksin. covid-19. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi Indonesia dan 20 negara lainnya yang masih dilarang masuk ke Arab Saudi.
Konsul Haji Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah Endang Jumali menyatakan aturan tersebut tidak berlaku bagi 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi termasuk Indonesia.
“Itu kan pengumuman cuma buat ekspatriat, warga negara kita yang ada di Arab Saudi, dan negara-negara yang tidak disuspend. Jadi untuk Indonesia belum bisa masuk akses" ujar Endang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Pihaknya tetap mengupayakan untuk dibolehkannya jemaah asal Indonesia untuk setidaknya beribadah umrah. Namun, semua kembali pada ketetapan otoritas Arab Saudi.
"Komunikasi dan koordinasi sudah kita lakukan. Apakah memungkinkan atau tidak kembali kepada otoritas Arab Saudi dengan melihat perkembangan di setiap negara yang disuspend itu," ujar Endang.