sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamen BUMN Akui Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA) Tidak Mudah, Ini Penjelasannya

Economics editor Suparjo Ramalan
10/11/2021 07:53 WIB
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengakui tidak mudah melakukan restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, senilai USD9,8 miliar.
Wamen BUMN Akui Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA) Tidak Mudah, Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Wamen BUMN Akui Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA) Tidak Mudah, Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengakui tidak mudah melakukan restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, senilai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun menjadi opsi alternatif penyelamatan pemerintah.

Kartika Wirjoatmodjo menyebut, restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA tercatat kompleksitas. Hal itu berbeda dengan restrukturisasi utang PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, atau KS, hingga PT Waskita Karya (Persero).

Menurutnya, restrukturisasi utang ketiga perusahaan pelat merah itu cukup mudah. Pasalnya, kreditur ketiga BUMN itu merupakan kreditur lokal yang masih bisa diajak negosiasi. 

"Ini beda sekali dibandingkan dengan restrukturisasi PTPN yang relatif bisa kita kerjakan secara nasional dan krediturnya semua ada di lokal sehingga terkontrol di dalam negeri," ujar Kartika, dikutip Rabu (10/11/2021). 

Sementara, kreditur Garuda Indonesia 70 persen merupakan kreditur asing. Karena itu, dalam proses restrukturisasi utang emiten pihaknya tidak menggunakan sistem out of court atau negosiasi satu per satu. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement