Di lain sisi, Kementerian BUMN menginginkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) untuk Garuda Indonesia senilai Rp7,5 triliun.
Dana IP-PEN Garuda digunakan pemegang saham untuk memberikan jaminan kepada kreditur selama proses restrukturisasi utang emiten itu. Tiko menyebut, langkah itu sekaligus menegaskan bahwa proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara.
"Kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah di disbursement, tapi belum dimanfaatkan, namun tentunya dengan skema dan dengan KPI yang berbeda," tutur dia.
Dalam restrukturisasi, manajemen membutuhkan dana sebesar USD90 juta atau setara Rp1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.
"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya USD 90 juta untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," katanya.