IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengingatkan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk mengutamakan perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI).
Afriansyah mengharapkan, P3MI selalu menempatkan PMI secara prosedural atau tidak memberangkatkan secara ilegal, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah.
"Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan," sentil Wamenaker saat Inspeksi Mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ditulis Jumat (16/12/2022).
Pada sidak tersebut, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.