IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suhasail Suahasil Nazara, menegaskan Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski begitu, dia tidak memegang jabatan seperti sebelumnya.
Suhasail mengatakan Kemenkeu secara tegas menolak pengunduran diri yang diajukan oleh RAT karena bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
"Untuk proses pengunduran dirinya itu karena memang dalam pemeriksaan, ada aturan yang mengatakan peraturan pemerintah di mana kalau sedang dalam proses pemeriksaan memang tidak bisa mengundurkan diri. Supaya apa? supaya bisa diperiksa terus," kata Suhasail dalam wawancara eksklusif di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Dengan ditolaknya pengunduran diri RAT, maka proses pemeriksaan bisa terus dilanjutkan. "Terus kita lakukan pemeriksaan terus, kemarin kita lihat ya saudara RAT juga kan sudah diperiksa di KPK Ya silakan KPK juga melakukan pemeriksaan secara intensif malah kita berkoordinasi sangat erat dengan KPK," ucapnya.