"Kalau memang ada penugasan, APBN bisa masuk. Tapi kalau penanganan permasalahan, harusnya kita bicarakan bersama saja," katanya.
Rencana pelibatan Danantara dalam penyelesaian masalah KCIC ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sebelumnya menyebut, Danantara memiliki wewenang penuh mengurusi BUMN.
Dia menyinggung langkah penempatan dana pemerintah juga melibatkan Danantara. Dia menilai, pemerintah dan Danantara memiliki tugas masing-masing meski masih berhubungan.
"Tapi ke banknya saya, bukan sendiri ya, tapi dengan Danantara. Jadi Danantara yang bawa saya ke sana. Ada yang protes katanya itu bukan hak saya, tapi saya Pengawas Danantara," kata Purbaya.
(Rahmat Fiansyah)