sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Bilang Pasar Muamalah Menyimpang dari Aturan

Economics editor Giri Hartomo
04/02/2021 12:35 WIB
Menurut Wapres, dalam kasus tersebut perlunya upaya penegakan hukum oleh pihak-pihak terkait. Tujuannya agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi.
Wapres Bilang Pasar Muamalah Menyimpang dari Aturan (FOTO: MNC Media)
Wapres Bilang Pasar Muamalah Menyimpang dari Aturan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pasar Muamalah Depok menyita perhatian, karena kontroversi pembelian barang menggunakan dinar dan dirham. Padahal, alat transaksi yang berlaku di Indonesia adalah mata uang Rupiah. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, transaksi tersebut dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia. Menurutnya, mata uang Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia. 

"Ya saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan Dinar-Dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/2/2021). 

Menurut Wapres, dalam kasus tersebut perlunya upaya penegakan hukum oleh pihak-pihak terkait. Tujuannya agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional. 

Terkait adanya penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terhadap orang yang melanggar, Wapres menilai hal itu merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement