IDXChannel - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin meminta pekerja di sektor informal juga dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selama ini jaminan tersebut hanya tersedia untuk pekerja di sektor formal.
"Kita melihat, masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja," kata Ma'ruf Amin, dalam Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan, Kamis (27/10/2022).
Ma'ruf Amin menyebutkan pentingnya para pekerja memiliki Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bagi pekerja, perlindungan ini meningkatkan rasa aman saat bekerja.
Semetara itu, bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Selama ini, Wapres menyebutkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun, kini diungkapkan Ma'ruf Amin Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah mampu menjangkau 1,8 juta orang pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha.