Walaupun penurunan ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19, namun Wapres mengingatkan bahwa pascapandemi harus diupayakan untuk mengejar ketertinggalan target IPP dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 57,67 di tahun 2024.
Pada tahun 2021, IPP Indonesia mencapai 53,33, dengan adanya peningkatan nilai indeks pada domain Kesehatan dan Kesejahteraan dan domain Gender dan Diskriminasi.
Sementara pada domain Pendidikan dan Lapangan Kerja nilai indeksnya tetap dan terjadi penurunan pada domain Partisipasi dan Kepemimpinan. Trend kenaikan nilai indeks IPP merupakan hal yang positif dan sebagai acuan untuk terus meningkatkan sesuai target 2024.
“Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya. Salah satu strategi untuk mencapai target IPP adalah keterlibatan Pemerintah Daerah dalam pencapaian pembangunan pemuda di daerah. Target IPP secara nasional tidak akan tercapai tanpa pencapaian pembangunan pemuda di semua daerah,” tandas Wapres.
(SAN)