Dalam hal ini, pemerintah terus menyediakan dukungan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi pengembangan infrastruktur untuk menguatkan platform ekonomi digital. Pemerintah telah mengembangkan program konektivitas digital, seperti Palapa Ring, penyediaan kapasitas satelit multifungsi pemerintah (SATRIA), dan pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station). Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital.
“Penjualan barang dan jasa hingga aktivitas keuangan, saat ini semakin banyak yang menggunakan platform digital. Oleh karena itu, pengembangan digitalisasi menjadi keharusan dan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh tertinggal dari kemajuan teknologi digital ini,” jelasnya.
Kemudian yang ketiga adalah sumber daya manusia (SDM). Menurut Wapres, untuk membutuhkan SDM ini dipaparkan mengenak pentingnya peran kampus dalam melahirkan SDM andal di bidang ekonomi dan keuangan syariah, mengingat saat ini, Indonesia masih kekurangan SDM di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
“Saat ini, pemenuhan kebutuhan SDM syariah dipenuhi dari SDM umum melalui berbagai pelatihan. Ke depan, seiring ekonomi dan keuangan syariah yang terus berkembang, maka menciptakan SDM yang benar-benar ahli di bidang ini merupakan suatu kebutuhan,” jelasnya. (TIA)