"Nah tetapi pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan. Apalagi sekarang aktifitas sudah meningkat, tidak ada pembatasan, dan semua kembali normal lagi. Namun tetap tetap dipantau," tutup Ma'ruf Amin.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (26/12/2022).
Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian. Dalam hal ini artinya pemerintah akan tetap bersiaga sembari melihat perkembangan kedepannya.
“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” kata Teten.
(SLF)