Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyampaikan bahwa program penanggulangan kemiskinan ekstrem ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Presiden juga meminta agar program ini dapat diselesaikan hingga 2024.
Menurut data dari BPS yang bersumber pada SUSENAS Maret 2020, wilayah yang termasuk kemiskinan ekstrem berjumlah 35 kabupaten dari 7 provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat.
Masing-masing provinsi terdapat 5 kabupaten prioritas yang merupakan kantong kemiskinan ekstrem. Adapun 5 kabupaten prioritas di Provinsi Maluku adalah Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.
Terkait dengan target penanggulangan kemiskinan ekstrem yang harus diselesaikan hingga 2024 ini, 2 juta penduduk miskin esktrem harus sudah dihilangkan pada 2021. Namun, Wapres menyadari target tersebut bukanlah hal yang mudah, karena waktu yang kurang dari 3 bulan.
“Untuk itu, pada 3 bulan terakhir 2021 ini kita akan menambahkan upaya khusus menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa,” pungkas Wapres. (NDA)