IDXChannel - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai angka kemiskinan yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) kurang valid. Menurutnya, hal itu bisa berdampak pada kebijakan pemerintah, terutama terkait bantuan sosial (bansos).
Seperti diketahui, BPS baru saja merilis data jumlah penduduk miskin per Maret 2025 mencapai 8,47 persen dari total populasi Indonesia, atau sekitar 23,8 juta jiwa, turun 0,1 persen poin dibandingkan September 2024.
Namun Bhima meyakini bahwa penduduk miskin yang aktual di lapangan, jauh lebih banyak dari angka kemiskinan pemerintah.
Menurut dia, selama ini terdapat kesenjangan yang mencolok antara data kemiskinan resmi milik pemerintah Indonesia dan data yang dirilis lembaga internasional. Berdasarkan laporan terbaru World Bank, sekitar 68,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional, atau setara dengan 194,4 juta jiwa.
Bhima menilai angka ini sangat berbeda dengan data resmi BPS yang mencatat hanya 8,57 persen atau 24,06 juta orang yang dikategorikan miskin. Meski metodologi keduanya berbeda, disparitas sebesar 8 kali lipat ini menunjukkan ada masalah dalam cara mendefinisikan kemiskinan.