sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warga Asing Tak Bisa Sembarangan Datang ke Indonesia, Ini Aturannya

Economics editor Rina Anggraeni
11/08/2021 14:42 WIB
Kementerian Perhubungan merilis Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor SE 63 Tahun 2021.
Warga Asing Tak Bisa Sembarangan Datang ke Indonesia, Ini Aturannya. (Foto: MNC Media)
Warga Asing Tak Bisa Sembarangan Datang ke Indonesia, Ini Aturannya. (Foto: MNC Media)

“Saya menghimbau agar para calon penumpang dapat menyesuaikan persyaratan terbaru perjalanan internasional dengan membaca secara lengkap Surat Edaran Nomor 63 Tahun 2021, sehingga ketika dilakukan pemeriksaan dokumen oleh petugas di bandara, maka sudah lengkap," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement