Dalam perjalanannya, Menhub sempat mengunjungi titik pengecekan yang berada di Rest Area KM 87 B Tol Trans Sumatera Kayuagung-Bakauheni dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca Lebaran dari Sumatera ke Jawa dan adanya peningkatan kasus positif di Sumatera yang berpotensi memicu penularan Covid-19.
Pemerintah telah membentuk Satgas Khusus Provinsi Lampung yang dikomandoi oleh Kapolda Lampung untuk memastikan masyarakat yang akan menyeberang sudah melakukan tes Rapid Antigen.
Tercatat, ada tujuh titik pengecekan Tes Rapid Antigen di Lampung dan Bakauheni yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 87 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.
"Saya sangat berterima kasih kepada Satgas khusus dan Pemda karena sudah melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan, karena ini wajib dilakukan di penyeberangan. Dari kalkulasi 400 ribu orang yang sudah menyeberang ke Sumatera, kira-kira baru sekitar 33 persen yang kembali. Untuk itu memang harus ada upaya yang lebih dari kita untuk memastikan mereka melakukan tes Rapid Antigen," tutur Menhub.