sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warga dari Sumatera Wajib Tes Rapid Antigen Jika Menyeberang ke Jawa

Economics editor Yulistyo Pratomo
23/05/2021 07:49 WIB
Demi mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19), setiap warga dari Sumatera yang ingin menyeberang ke Jawa wajib menjalani Tes Rapid Antigen.
Warga dari Sumatera Wajib Tes Rapid Antigen Jika Menyeberang ke Jawa. (Foto: MNC Media)
Warga dari Sumatera Wajib Tes Rapid Antigen Jika Menyeberang ke Jawa. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, sampai dengan tanggal 22 Mei 2021, ada sebanyak 37.931 orang yang dilakukan tes rapid antigen di 7 (tujuh) titik pengecekan tersebut, dengan hasil ada sebanyak 338 orang dinyatakan positif dan langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan oleh Satgas Khusus Provinsi Lampung.

"Selama melakukan pemeriksaan, kita sudah bisa menemukan 338 orang yang positif. Artinya apa? kalau 338 orang ini lolos masuk ke wilayah Pulau Jawa maka dampaknya akan mudah sekali memberikan penularan kepada warga lainnya. Jadi sekali lagi kami, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh unsur Satgas baik dari Polri, TNI, Kemenhub, KKP, tenaga kesehatan, dan semuanya yang telah bekerja keras," jelas Doni.

Berdasarkan data PT ASDP Ferry Indonesia, pada tanggal 22 Mei 2021, dari total sekitar 420.000 orang yang menyeberang dari Merak ke Bakauheni mulai 22 April hingga 14 Mei 2021, jumlah orang yang kembali dari Sumatera baru sekitar 138.066 orang atau sekitar 33%. 

Setelah masa peniadaan mudik berakhir, Pelabuhan Bakauheni sudah mengoperasikan secara penuh 7 dermaga dengan jumlah kapal yang beroperasi per hari sebanyak 32 kapal. Pada Selasa (18/5) kemarin, terjadi puncak pergerakan penumpang di Bakauheni yang mencapai 33 ribu penumpang. Dan pada Rabu (19/5) dan Kamis (20/5) tercatat sekitar 30 ribu penumpang perharinya yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa. 

Turut hadir dalam tinjauan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto, dan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement