"Misalnya zona merah yaitu Cikarang Selatan ya kita kasih lagi atau ada satu desa terkena lockdown ya kita penuhi bantuannya,” ujarnya.
Endin menjelaskan, setiap desa bisa mengajukan bansos jika ada warganya yang menjalani isoman covid-19. Sebab, penyaluran bansos itu didasari dari pengajuan desa karena ada warganya yang terpapar corona.
"Kalau bicara tercover atau tidak, permintaan ke sini Insyaallah, tetapi yang tidak minta kan kita tidak tahu,” ungkapnya.
Contohnya di Desa Satria Jaya, katanya tidak mendapatkan bansos dari Pemkab Bekasi atau dari Pusat, padahal permohonannya tidak pernah sampai pemerintah permohonannya. Sebab, penyalurannya berdasarkan permohonan dan yang dipertangungjawabkan by name by adres sebagaimana data permohonan.
Endi menambahkan, anggaran bansos tambahan sebesar Rp 1,8 miliar itu disesuaikan dengan hitungan dua minggu dari masa PPKM lanjutan. Meski begitu, Kadinsos juga memastikan penyaluran anggaran bansos itu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Misalnya saja, jika kebutuhan paket sembako sekitar 3000 paket maka sisa akan dikembalikan ke kas pemerintah. (NDA)